Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil

Sidebar

  • Beranda
  • Profil
    • Sekilas Disdukcapil
    • Pimpinan
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Dan Fungsi
    • Program Kerja
    • Data Pegawai
  • Kependudukan
    • Jumlah Penduduk
    • Jumlah Keluarga
    • Pendidikan
    • Agama
    • Pekerjaan
    • Kelompok Umur
    • Status Pernikahan
  • Produk Hukum
    • Undang-undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Instruksi Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • Gellery Foto
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan KTP EL
    • Pembuatan KK
    • Akta Kematian
    • Pengesahan Anak
    • Akta Perkawinan
    • Akta Perceraian
    • Surat Pindah
    • Akta Kelahiran
    • Pembuatan KIA
    • Perubahan Nama
    • Penerbitan Biodata
    • Kewarganegaraan
    • Catatan Pinggir
  • PPID
    • PPID Kab. OKU
  • Download

Pelayanan Pencatatan Kematian dan Penerbitan Kutipan Akta Kematian

Empty
  •  Print 
  • Email
Details
Super User logo
Sample Data-Articles
31 January 2018
Hits: 6388
  1. Surat Keterangan Kematian dari Kepala Desa/Lurah (F-2.29);
  2. KK dan/atau KTP-EL yang bersangkutan;
  3. KTP-EL yang bersangkutan;
  4. Surat keterangan kematian dari rumah sakit/kades/lurah;
  5. Nama dan Identitas saksi kematian 2 orang.

  • Prev
  • Next