Pelayanan Pencatatan Kematian dan Penerbitan Kutipan Akta Kematian Surat Keterangan Kematian dari Kepala Desa/Lurah (F-2.29); KK dan/atau KTP-EL yang bersangkutan; KTP-EL yang bersangkutan; Surat keterangan kematian dari rumah sakit/kades/lurah; Nama dan Identitas saksi kematian 2 orang. Prev Next