GERTAK SISWA

GERTAK SISWA ( Gerakan Mencetak KIA Siswa) Penerbitan KIA melalui TK/PAUD, SD dan SLTP, Kartu Identitas Anak (KIA) diberikan untuk anak usia 0-17 tahun kurang satu hari, dengan diterbitkannya KIA diharapkan dapat memudahkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan juga pemenuhan hak konstitusional warga negara. Dalam upaya memaksimalkan manfaat KIA maka Disdukcapil Kabupaten Ogan Komering Ulu sudah menjalin kerja sama dengan lembaga – lembaga yang memberikan layanan kepada anak-anak, seperti bimbingan belajar, toko parfum dan rumah makan, dengan kesepakatan bahwa anak/keluarga anak pemegang KIA mendapatkan potongan harga apabila melakukan transaksi dengan beberapa mitra diatas tersebut.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Kepala Dinas

Kepala Dinas
A. SURYADI, SE., M.M

BANNER

YUK PERBAIKI PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA BERSAMA OMBUSMAN RI Sarana PengaduanSKM TRIWULAN IISarana Mekanisme dan Alur Penanganan PengaduanMaklumat PelayananUrus Langsung Tanpa Perantara

POLLING

Menurut Anda bagaimana layanan yang diberikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. OKU
  Kurang Baik
  Cukup Baik
  Baik
  Sangat Baik