GERTAK SISWA
GERTAK SISWA ( Gerakan Mencetak KIA Siswa) Penerbitan KIA melalui TK/PAUD, SD dan SLTP, Kartu Identitas Anak (KIA) diberikan untuk anak usia 0-17 tahun kurang satu hari, dengan diterbitkannya KIA diharapkan dapat memudahkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan juga pemenuhan hak konstitusional warga negara. Dalam upaya memaksimalkan manfaat KIA maka Disdukcapil Kabupaten Ogan Komering Ulu sudah menjalin kerja sama dengan lembaga – lembaga yang memberikan layanan kepada anak-anak, seperti bimbingan belajar, toko parfum dan rumah makan, dengan kesepakatan bahwa anak/keluarga anak pemegang KIA mendapatkan potongan harga apabila melakukan transaksi dengan beberapa mitra diatas tersebut.
Facebook Comments