• Kontak Pelayanan
  • disdukcapil@okukab.go.id
REKAM DUREN (REKAMAN PENDUDUK RENTAN)
REKAM DUREN (REKAMAN PENDUDUK RENTAN)

Rekam Duren merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) untuk menjangkau masyarakat yang termasuk dalam kategori penduduk rentan administrasi kependudukan.

Kegiatan ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan atau kondisi tertentu sehingga mengalami kesulitan untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil, seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, penduduk sakit atau memiliki keterbatasan mobilitas, serta kelompok masyarakat rentan lainnya.

Melalui pelayanan jemput bola ini, petugas Disdukcapil OKU dapat mendatangi masyarakat secara langsung untuk melakukan perekaman data kependudukan, khususnya perekaman KTP-el. Dengan demikian, masyarakat tetap mendapatkan haknya untuk memiliki dokumen kependudukan meskipun memiliki keterbatasan dalam mengakses pelayanan.

Program Rekam Duren menjadi wujud nyata komitmen Disdukcapil OKU dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif, mudah, cepat, dan merata. Pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya menunggu masyarakat datang, tetapi hadir mendekat kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bagikan