• Kontak Pelayanan
  • disdukcapil@okukab.go.id
Disdukcapil OKU Hadir dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan di GPDI Desa Belimbing
Disdukcapil OKU Hadir dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan di GPDI Desa Belimbing

Peninjauan, 3 September 2026 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan administrasi kependudukan yang dilaksanakan di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI), Desa Belimbing, Kecamatan Peninjauan, pada Kamis, 3 September 2026.

Kegiatan pelayanan ini menjadi bagian dari upaya Disdukcapil OKU dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dokumen administrasi kependudukan. Masyarakat dapat memperoleh pelayanan dan pengurusan dokumen kependudukan tanpa harus menempuh jarak yang jauh menuju pusat pelayanan.

Pelayanan administrasi kependudukan tersebut juga menunjukkan bahwa Disdukcapil OKU terus berupaya menghadirkan pelayanan yang inklusif, responsif, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat, tanpa membedakan latar belakang maupun wilayah tempat tinggal.

Melalui kegiatan ini, Disdukcapil OKU berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki dokumen administrasi kependudukan yang lengkap dan sesuai dengan kondisi terkini. Dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, serta dokumen kependudukan lainnya merupakan bagian penting dalam memperoleh berbagai layanan publik.

Disdukcapil OKU akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan serta memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat desa dan wilayah masyarakat, sebagai wujud pelayanan publik yang semakin dekat, mudah, dan membahagiakan masyarakat.

Bagikan