• Kontak Pelayanan
  • disdukcapil@okukab.go.id
Ayo Buat KIA Untuk Si Kecil!
Ayo Buat KIA Untuk Si Kecil!

Halo Ayah & Bunda di Kabupaten Ogan Komering Ulu! 👋

Sudahkah si kecil memiliki Kartu Identitas Anak (KIA)? Yuk, penuhi hak sipil buah hati kita dengan segera membuatkan mereka KIA! 🥰

KIA ini sangat penting lho, karena punya banyak manfaat untuk si kecil:
 ✅ Sebagai bukti Identitas Diri Anak yang sah.
 ✅ Menjadi Syarat Pendaftaran Sekolah.
 ✅ Memudahkan Keperluan Perbankan & Layanan Publik (seperti membuat tabungan anak, dll).

Gak perlu ribet, syarat pembuatannya gampang banget! Cukup siapkan dokumen berikut:
 📄 Fotokopi Akta Kelahiran
 📄 Fotokopi KK (Kartu Keluarga) Orang Tua
 📸 Pas Foto ukuran 2x3 (Khusus untuk anak usia di atas 5 tahun)

📌 KIA ini diperuntukkan bagi anak usia 0 sampai 17 tahun kurang satu hari. Dan yang paling penting, proses pembuatannya GRATIS dan MUDAH!

Tunggu apa lagi? Yuk segera urus KIA si kecil di Disdukcapil Kabupaten OKU!

Untuk informasi lebih lanjut seputar layanan kependudukan, Ayah/Bunda bisa cek di:

🌐 Website: www.disdukcapil.okukab.go.id
📸 Instagram: @disdukcapil_oku
📘 Facebook: DISDUKCPIL OGAN KOMERING ULU

#DisdukcapilOKU #KartuIdentitasAnak #KIA #Baturaja #OganKomeringUlu #PelayananPublik #Adminduk #AnakIndonesia #BikinKIAGratis

Bagikan