
Halo Ayah & Bunda di Kabupaten Ogan Komering Ulu! 👋
Sudahkah si kecil memiliki Kartu Identitas Anak (KIA)? Yuk, penuhi hak sipil buah hati kita dengan segera membuatkan mereka KIA! 🥰
KIA ini sangat penting lho, karena punya banyak manfaat untuk si kecil:
✅ Sebagai bukti Identitas Diri Anak yang sah.
✅ Menjadi Syarat Pendaftaran Sekolah.
✅ Memudahkan Keperluan Perbankan & Layanan Publik (seperti membuat tabungan anak, dll).
Gak perlu ribet, syarat pembuatannya gampang banget! Cukup siapkan dokumen berikut:
📄 Fotokopi Akta Kelahiran
📄 Fotokopi KK (Kartu Keluarga) Orang Tua
📸 Pas Foto ukuran 2x3 (Khusus untuk anak usia di atas 5 tahun)
📌 KIA ini diperuntukkan bagi anak usia 0 sampai 17 tahun kurang satu hari. Dan yang paling penting, proses pembuatannya GRATIS dan MUDAH! ✨
Tunggu apa lagi? Yuk segera urus KIA si kecil di Disdukcapil Kabupaten OKU!
Untuk informasi lebih lanjut seputar layanan kependudukan, Ayah/Bunda bisa cek di:
🌐 Website: www.disdukcapil.okukab.go.id
📸 Instagram: @disdukcapil_oku
📘 Facebook: DISDUKCPIL OGAN KOMERING ULU
#DisdukcapilOKU #KartuIdentitasAnak #KIA #Baturaja #OganKomeringUlu #PelayananPublik #Adminduk #AnakIndonesia #BikinKIAGratis